Rabu, 29 Desember 2021

SAKRAMEN PERKAWINAN

Setiap manusia, tentunya senantiasa mengharapkan masa depan yang baik. Ada banyak tawaran dan harapan yang dapat digapai demi masa depan kita. Salah satu dari tawaran dan bentuk kehidupan/panggilan masa depan itu adalah hidup berkeluarga.

Panggilan hidup berkeluarga merupakan salah satu bentuk keikutsertaan manusia dalam karya Allah. Allah memanggil manusia untuk ikut serta dalam karya pewartaannya untuk mewartakan kerajaan Allah dan ikut serta dalam pemeliharaan alam ciptaan-Nya. Setiap manusia yang hidup di dunia ini dipanggil oleh Allah untuk ikut serta dalam karya tersebut.

 
Panggilan hidup berkeluarga sering kita sebut dengan perkawinan. Perkawinan adalah persekutuan hidup antara seorang pria dan seorang wanita atas dasar ikatan cinta kasih yang total dengan persetujuan bebas dari keduanya. Namun demikian dalam masyarakat kita ada beberapa pandangan tentang perkawinan, misalnya:
1) Ada orang yang memandang bahwa perkawinan sebagai kontrak atau perjanjian.
2) Ada juga pandangan yang hanya menekankan perkawinan dari segi tujuannya hanya untuk mendapatkan anak atau keturunan, sehingga jika sulit mendapatkan keturunan maka perkawinan dapat diceraikan.
3) Ada juga yang menghubungkan perkawinan sebagai usaha untuk memperoleh status, harta warisan, kekuasaan, dan sebagainya. Pandangan-pandangan tentang perkawinan tersebut akan menentukan penghayatan hidup perkawinan itu sendiri.
Dalam Gereja Katolik dasar perkawinan adalah cinta di antara dua orang (laki-laki dan perempuan) yang mengikat janji dalam sebuah perkawinan.

Gereja Katolik memandang dan memahami bahwa hidup berkeluarga itu sungguh suci dan bernilai luhur, karena keluarga merupakan “Persekutuan hidup dan kasih suami istri yang mesra, yang diadakan oleh Sang Pencipta, dan dikukuhkan dengan hukum-hukumnya, dan dibangun oleh janji pernikahan atau persetujuan pribadi yang tak dapat ditarik kembali. Hal ini terungkap dalam dokumen Gereja yaitu dalam Gaudium et Spes artikel 48; “Demikianlah karena tindakan manusia yakni saling menyerahkan diri dan saling menerima antara suami istri, timbullah suatu lembaga yang mendapat keteguhannya juga bagi masyarakat berdasarkan ketetapan Ilahi”.
Dalam iman Kristiani, perkawinan dipandang sebagai Sakramen. Perkawinan tidak hanya menyangkut hubungan antara pria dan wanita, tetapi adanya keterlibatan Tuhan di dalamnya. Oleh karena itu, perkawinan dalam Gereja Katolik memiliki nilai yang luhur.
Dengan demikian berarti pula bahwa panggilan hidup berkeluarga juga memiliki nilai yang luhur, sebab dari perkawinan itu sendiri yang juga luhur. Perkawinan dalam Gereja Katolik disebut sebagai Sakramen karena melambangkan hubungan antara Kristus dan Gereja-Nya (lihat Efesus 5: 22-33). Mereka akan hidup sebagai suatu persekutuan seperti halnya hidup Gereja sebagai persekutuan.
Mereka adalah Gereja mini. Sebagai persekutuan, mereka bukan lagi dua tetapi satu daging (lihat Kejadian 2: 24). Dengan hidup sebagai persekutuan yang didasarkan kasih itulah, maka perkawinan memperlihatkan dan melambangkan kasih Allah kepada manusia dan kasih Yesus kepada Gereja-Nya.
Perkawinan Katolik hakikatnya monogam dan tak terceraikan. “Ciri-ciri hakiki perkawinan ialah kesatuan dan sifat tak dapat diputuskan, yang dalam perkawinan Kristiani memperoleh kekukuhan khusus atas dasar sakramen. (KHK Kan. 1056).
Dalam perkawinan Kristiani tidak dikenal adanya perceraian. Apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia (lihat Markus 10: 9). Selain tidak terceraikan, perkawinan Kristiani bersifat monogam. Cinta antara seorang suami dan seorang istri bersifat total atau tak terbagikan. Seorang suami harus mengasihi istrinya seperti tubuhnya sendiri (lihat Efesus 5: 28). Demikian juga, istri terhadap suaminya.
Adapun tujuan perkawinan Katolik adalah kebahagiaan suami-istri sebagai pasangan, keturunan atau kelahiran anak, pendidikan anak, dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena, tiadanya anak/keturunan bukan menjadi alasan untuk terjadinya perceraian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BUKU GURU AGAMA KATOLIK KELAS 7

Berikut ini adalah beberapa link BUKU GURU AGAMA KATOLIK KELAS 7  BAB 1   Manusia sebagai Citra Allah BAB 2    Kemampuan dan Keterbatasanku ...